Penjabaran Lengkap Mengenai Teori Rasional Emotive Terapi (RET)
1.
Konsep Dasar RET
Rational-emotive
therapy (RET) atau dalam bahasa Indonesia terapi rasinal-emotive, suatu teori
kepribadian dan suatu metode psikoterapi yang dikembangkan oleh Albert Ellis,
seorang ahli psikolosi klinis, pada tahun 1950 menyatakan bahwa apabila suatu
konsekuensi emosi tinggi yang timbul (C) mengikuti suatu peristiwa penting yang
membangkitkan (A), A nampak tetapi sebenarnya tidak, menyebabkan C.
Sesungguhnya adalah konsekuensi emosi sebagian besar diciptakan oleh B (Sistes
kepercayaan individu). Apabila suatu konsekuensi emosi yang tidak diinginkan
terjadi, seperti kecemasan berat, ini dapat dilacak kepada kepercayaan
irasional orang, dan bila kepercayaan ini dapat dibantah dengan efektif (pada
titik D), dengan cara menantangnya secara rasional, maka konsekuensi yang
terganggu ini akan hilang dan untuk seterusnya tidak muncul kembali. Ellis
(dalam Rosjidan, 1988. hlm. 150) RET dipandang mengintegrasikan kognitif dan
emosi, fikiran pada biasanya berisi atau diperciki oleh keinginan dan perasaan
dalam tingkat tertentu dan dengan perasaan berisi kognitif yang penting.
Rasional-emotif
menolak keras pandangan psikoanalisis yang mengatakan bahwa pengalaman masa
lalu adalah penyebab gangguan emosional individu. Menurut Ellis (dalam Willis,
2009. hlm. 123) penyebab gangguan
emosional adalah karena pikiran irasional individu dalam menyikap peristiwa
atau pengalaman yang dilaluinya. Menurut Ellis (dalam Latipun, 2001, hlm .92), rasional-emotive
merupakan teori yang komprehensif karena menangani masalah-masalah yang berhubungan
dengan individu secara keseluruhan yang mencakup aspek emosi, kognisi, dan
perilaku.
Proporsi
utama terapi RET menurut Ellis (dalam Rosjidan, 1988. hlm. 150) adalah:
a.
Orang
dilahirkan dengan potensi untuk menjadi rasional maupun irasional. Mereka mempunyai
predisposisi untuk memelihara diri, berfikir tentang fikiran mereka, kreatif,
kepekaan indera, memperhatikan teman-teman mereka, belajar dari kesalahan, dan
mengaktualisasikan potensi mereka untuk hidup dan tumbuh. Mereka juga mempunyai
kecenderungan untuk merusak diri, menjadi hedonis, menghindar berfikir sesuatu
yang tuntas, menunda-nunda, mengulang kesalahan yang sama, tidak toleran, dan
menghindarkan untuk mengaktualisasi potensi mereka untuk tumbuh.
b.
Manusia cenderung
mengamati, berfikir, merasa dan bertingkahlaku secara bersama-sama.
c.
Terapi RET tidak
percaya suatu hubungan yang sangat hangat antara konselor dan konseling adalah
suatu kondisi yang perlu dan mencukupi guna mengadakan perubahan kepribadian
yang efektif.
2. Perkembangan RET
Terapi
rasional-emotive dalam perkembangannya memiliki banyak nama, antara lain: rational therapy, semantic therapy,
cognitive behavior therapy, dan rational
behavior training. Pada teori konseling, terapi rasional-emotive termasuk
dalam kategori terapi kognitif-behavior (Latipun,2001, hlm 93). Selanjutnya, Corey
(dalam Namora, 2013, hlm. 176)
mengatakan mengapa rasional-emotive termasuk ke dalam kategori terapi
kognitif-behavior, karena rasional-emotive lebih menitikberatkan pada proses
berpikir, menilai, memutuskan, menganalisis dan bertindak. Rasional-emotive
sangat diadaktif dan direktif serta lebih banyak berhubungan dengan dimensi
pikiran daripada perasaan.
3. Dinamika Kepribadian Manusia
Rasional-emotive
pada hakikatnya memandang manusia dilahirkan dengan potensi baik dan buruk.
Manusia memiliki kemampuan berpikir rasional dan irasional. Selain itu, manusia
juga dapat memiliki kecenderungan mempertahankan perilaku yang destruktif dan
melakukan berbagai cara agar tidak terlibat dengan orang lain. Selanjutnya, Corey
(dalam Namora, 2013, hlm. 176) menegaskan bahwa
manusia memiliki potensi yang luar biasa untuk mengaktualisasikan potensi yang
dimilikinya serta dapat mengubah diri dan lingkungannya. Perilaku manusia
didorong oleh kebutuhan, hasrat, tuntutan, keinginan yang ada dalam dirinya.
Bila hal tersebut tidak
tercapai manusia cenderung akan mempermasalahkan dirinya dan orang lain.
Pandangan
Ellis (dalam Gunarsa, 1996. hlm. 90)
terhadap konsep manusia adalah sebagai berikut:
a.
Manusia
mengadaptasikan dirinya terhadap perasaan yang mengganggu pribadinya.
b.
Kecenderungan
biologisnya sama dengan kecenderungan kultural yang berpikir salah dan tidak
ada gunanya hanya akan mengecewakan diri sendiri.
c.
Memiliki kemampuan
untuk memilih reaksi yang berbeda dengan yang biasanya ia lakukan.
d.
Menolak mengecewakan
diri sendiri terhadap hal-hal yang akan terjadi.
e.
Melatih diri sendiri
agar mempertahankan diri dari gangguan.
Selanjutnya, Ellis (dalam Latipun,
2001. hlm. 94) juga mengatakan bahwa
peristiwa yang terjadi pada individu akan direaksi sesuai dengan cara berpikir
atau sistem kepercayaannya. Jadi konsekuensi reaksi yang dimunculkan seperti
senang, sedih, frustasi dan sebagainya bukanlah akibat peristiwa yang dialami
individu melainkan disebabkan karena cara berpikirnya.
Ada tiga istilah yang terkait
dengan tingkah laku manusia berdasarkan pandangan rasional-emotive (dalam
Latipun, 2001, hlm. 94)
yaitu: Antecedent Event (A), Belief (B) dan Emotional
Consequence (C). Istilah ini dikenal sebagai konsep A-B-C. Berikut adalah
penjelasannya.
a. Antecedent
event (A) adalah peristiwa, fakta,
perilaku, atau sikap orang lain yang terjadi di dalam maupun luar diri
individual. Misalnya, perceraian orangtua dan kelulusan ujian bagi siswa.
b. Belief (B) adalah
keyakinan dan nilai individu terhadap suatu peristiwa. Keyakinan atas dua
bagian yaitu: pertama, keyakinan rasional (rB) yang merupakan keyakinan yang
tepat, masuk akal, dan produktif. Kedua, keyakinan irasional (iB) yang merupakan
yang salah, tidak masuk akal, emosional, dan tidak produktif. Keyakinan dapat
berasal dari nilai agama, norma masyarakat, dan aturan orangtua.
c. Emotional
consequence (C) adalah
konsekuensi emosional baik berupa senang atau hambatan emosi yang diterima individu
sebagai akibat reaksi dalam hubungannya dengan antecedent event (A), tetapi juga B baik dipengaruhi oleh iB maupun
rB individu. Misalnya, sedih, marah, bahagia dan bangga.
Adapun yang ingin disampaikan oleh Ellis dari pandangan konsep
tersebut adalah bahwa setiap individu akan memiliki reaksi yang berbeda
walaupun menghadapi keadaan/situasi yang sama. Hal ini sangat dipengaruhi oleh
keyakinan (B) yang dimilikinya baik keyakinan rasional (rB) maupun keyakinan
irasional (iB). Individu dapat memunculkan iB pada suatu saat atau memunculkan
rB di waktu yang lain.
Reaksi yang berbeda tentu saja akan melahirkan konsekuensi
emosional yang berbeda pula. Dua orang individu yang meiliki keyakinan yang
berbeda akan menyikapi peristiwa tertentu secara berbeda pula. Individu yang
memiliki keyakinan rasional cenderung bereaksi secara normal dan wajar,
sementara individu yang memiliki keyakinan irasional cenderung akan bereaksi
secara spontan dan tidak wajar.
Ellis (dalam Corey, 2009, hlm. 178) juga menambahkan bahwa
setelah konsep A-B-C maka menyusul desputing
(D) yang merupakan penerapan metode ilmiah untuk membantu klien menantang
keyakinan irasionalnya.
4.
Peran dan Fungsi Konselor
Terapi rasional-emotive, konselor harus meminimalkan
hubungan yang intens terhadap klien tetapi tetap dapat menunjukkan penerimaan
yang positif. Tugas utama seorang terapis adalah mengajari klien cara memahami
dan mengubah diri sehingga konselor harus bertindak aktif dan direktif.
Mengubah keyakinan yang telah mengakar dalam diri klien bukanlah suatu hal yang
mudah. Seorang konselor harus mendengarkan pernyataan klien sesungguhnya dan
menunjukkan empatinya. Konselor perlu memahami keadaan klien sehingga memungkinkan
untuk mengubah cara berpikir klien yang tidak rasional. Selain itu, Lesmana
(dalam Namora, 2013. hlm. 179) menyebutkan ciri khusus yang seharusnya menjadi
syarat seorang konselor terapi rasional-emotif adalah:
a.
Pintar
b.
Berwawasan luas
c.
Empati
d.
Peduli
e.
Konkret
f.
Konsisten
g.
Ilmiah
h.
Berminat membantu
orang lain
i.
Dan menggunakan
teori rasional-emotif dalam kehidupannya.
Terapi
rasinal-emotive adalah sebuah proses edukatif karena salah satu tugas konselor
adalah mengajarkan dan membenarkan perilaku klien melalui pengubahan cara
berpikir (kognisi) nya. Konselor bertindak sebagai pendidik yang antara lain
memberi tugas pada klien serta mengajarkan strategi untuk memperkuat proses
berpikirnya. Dalam menjalankan fungsinya tersebut, Ellis (dalam Namora,
hlm.180) memberikan gambaran tentang tugas konselor yaitu:
·
Mengajak klien
untuk berpikir tentang bentuk-bentuk keyakinan irasional yang memengaruhi
tingkah laku.
·
Menantang klien
untuk menguji gagasan-gagasan irasionalnya.
·
Menunjukkan
ketidaklogisan cara berpikir klien.
·
Menggunakan
analisis logika untuk meminimalkan keyakinan irasional klien.
·
Menunjukkan pada
klien bahwa keyakinan irasionalnya adalah penyebab gangguan emosional dan
tingkah laku.
·
Menggunakan
absurditas dan humor untuk menghadapi keyakinan irasional klien.
·
Menerangkan pada
klien bahwa keyakinannya dapat diubah menjadi rasional dan memiliki landasan
empiris.
·
Mengajarkan pada
klien bagaimana menerapkan pendekatan ilmiah yang membantunya agar berpikir
secara rasional dan meminimalkan keyakinan yang irasional.
5. Tujuan Terapi RET
Secara umum, pandangan rasional-emotive memfokuskan diri
pada cara berpikir manusia. Hal inilah yang dijadikan acuan bagi konselor untuk
mengubah tingkah lakunya. Tujuan utama yang ingin dicapai dalam
rasional-emotive adalah memperbaiki dan mengubah sikap individu dengan cara
mengubah cara berpikir dan keyakinan klien yang irasional menuju cara berpikir
rasional, sehingga klien dapat meningkatkan kualitas diri dan kebahagiaan
hidupnya.
Sejalan dengan tujuan yang ingin dicapai dalam terapi,
Ellis (dalam Latipun 2001) melalui terapi, klien diarahkan dapat memiliki
dimensi psikologis yang utuh dan sehat, dapat mengarahkan dirinya ke arah yang
positif, berpikir fleksibel dan ilmiah serta dapat menerima keadaan dirinya
secara keseluruhan.
Willis (2009) mengatakan bahwa tujuan dari terapi
rasional-emotive adalah untuk menghilangkan gangguan emosional yang dapat
merusak diri (seperti benci, rasa bersalah, cemas dan marah) serta melatih dan
mendidik klien agar dapat menghadapi kenyataan hidup secara rasional.
Selain itu juga, peran dan fungsi konselor dalam emotif
bertujuan untuk membebaskan klien dari gejala yang disampaikan atau tidak
disampaikan secara jelas kepada konselor.
6. Teknik Terapi RET
Teknik rasional-emotive yang paling utama adalah mengajar
secara aktif-direktif. Lebih dari itu, rasional-emotive juga menekankan proses
deduktif yang mengacu pada aspek kognitif. Dalam keadaan ini, konselor lebih
terlihat bertindak sebagai guru dibandingkan fasilitator bagi klien. Menurut
Ellis (dalam Corey, 2009, hlm. 178) konselor dapat menerapkan metode terapi
tingkah laku seperti:
a.
Pelaksanaan
pekerjaan rumah
b.
Desensitisasi
c.
Pengondisian operan
d.
Hipnoterapi
e.
Latihan asertif
Selain itu, Willis (2009)
menyebutkan beberapa teknik rasional emotive lainnya yaitu:
a.
Sosiodrama, yaitu
sandiwara singkat yang menjelaskan masalah-masalah di kehidupan sosial.
b.
Percontohan (modelling)
c.
Teknik reinforcement
d.
Relaxation
e.
Self control, yaitu
klien diajarkan cara-cara mengendalikan diri dan menahan emosi.
f.
Diskusi
g.
Simulasi, yaitu
melalui bermain peran antara konselor dan klien.
h.
Bibliografi, yaitu
dengan memberikan bahan bacaan tentang orang-orang yang mengalami masalah yang
hampir sama dengan klien dan akhirnya dapat mengatasi masalahnya. Atau bahan
bacaan yang dapat meningkatkan cara berpikir klien agar lebih rasional.
Dalam terapi, konselor
rasional-emotive menggunakan teknik-teknik yang lebih direktif dalam menghadapi
klien seperti konfrontasi, pembantahan, deindoktrinasi, dan reduksi. Teknik
teknik yang bervariasi tersebut dimanfaatkan untuk membantu klien mencapai
suatu perubahan kognitif yang mendasar.


Comments
Post a Comment