Penjabaran Lengkap Mengenai Teori Rasional Emotive Terapi (RET)



1.      Konsep Dasar RET
Rational-emotive therapy (RET) atau dalam bahasa Indonesia terapi rasinal-emotive, suatu teori kepribadian dan suatu metode psikoterapi yang dikembangkan oleh Albert Ellis, seorang ahli psikolosi klinis, pada tahun 1950 menyatakan bahwa apabila suatu konsekuensi emosi tinggi yang timbul (C) mengikuti suatu peristiwa penting yang membangkitkan (A), A nampak tetapi sebenarnya tidak, menyebabkan C. Sesungguhnya adalah konsekuensi emosi sebagian besar diciptakan oleh B (Sistes kepercayaan individu). Apabila suatu konsekuensi emosi yang tidak diinginkan terjadi, seperti kecemasan berat, ini dapat dilacak kepada kepercayaan irasional orang, dan bila kepercayaan ini dapat dibantah dengan efektif (pada titik D), dengan cara menantangnya secara rasional, maka konsekuensi yang terganggu ini akan hilang dan untuk seterusnya tidak muncul kembali. Ellis (dalam Rosjidan, 1988. hlm. 150) RET dipandang mengintegrasikan kognitif dan emosi, fikiran pada biasanya berisi atau diperciki oleh keinginan dan perasaan dalam tingkat tertentu dan dengan perasaan berisi kognitif yang penting.
Rasional-emotif menolak keras pandangan psikoanalisis yang mengatakan bahwa pengalaman masa lalu adalah penyebab gangguan emosional individu. Menurut Ellis (dalam Willis, 2009. hlm. 123) penyebab gangguan emosional adalah karena pikiran irasional individu dalam menyikap peristiwa atau pengalaman yang dilaluinya. Menurut Ellis (dalam Latipun, 2001, hlm .92), rasional-emotive merupakan teori yang komprehensif karena menangani masalah-masalah yang berhubungan dengan individu secara keseluruhan yang mencakup aspek emosi, kognisi, dan perilaku.
Proporsi utama terapi RET menurut Ellis (dalam Rosjidan, 1988. hlm. 150) adalah:
a.       Orang dilahirkan dengan potensi untuk menjadi rasional maupun irasional. Mereka mempunyai predisposisi untuk memelihara diri, berfikir tentang fikiran mereka, kreatif, kepekaan indera, memperhatikan teman-teman mereka, belajar dari kesalahan, dan mengaktualisasikan potensi mereka untuk hidup dan tumbuh. Mereka juga mempunyai kecenderungan untuk merusak diri, menjadi hedonis, menghindar berfikir sesuatu yang tuntas, menunda-nunda, mengulang kesalahan yang sama, tidak toleran, dan menghindarkan untuk mengaktualisasi potensi mereka untuk tumbuh.
b.      Manusia cenderung mengamati, berfikir, merasa dan bertingkahlaku secara bersama-sama.
c.       Terapi RET tidak percaya suatu hubungan yang sangat hangat antara konselor dan konseling adalah suatu kondisi yang perlu dan mencukupi guna mengadakan perubahan kepribadian yang efektif.
 2. Perkembangan RET

Terapi rasional-emotive dalam perkembangannya memiliki banyak nama, antara lain: rational therapy, semantic therapy, cognitive behavior therapy, dan rational behavior training. Pada teori konseling, terapi rasional-emotive termasuk dalam kategori terapi kognitif-behavior (Latipun,2001, hlm 93). Selanjutnya, Corey (dalam Namora, 2013, hlm. 176) mengatakan mengapa rasional-emotive termasuk ke dalam kategori terapi kognitif-behavior, karena rasional-emotive lebih menitikberatkan pada proses berpikir, menilai, memutuskan, menganalisis dan bertindak. Rasional-emotive sangat diadaktif dan direktif serta lebih banyak berhubungan dengan dimensi pikiran daripada perasaan.
                        3. Dinamika Kepribadian Manusia
Rasional-emotive pada hakikatnya memandang manusia dilahirkan dengan potensi baik dan buruk. Manusia memiliki kemampuan berpikir rasional dan irasional. Selain itu, manusia juga dapat memiliki kecenderungan mempertahankan perilaku yang destruktif dan melakukan berbagai cara agar tidak terlibat dengan orang lain. Selanjutnya, Corey (dalam Namora, 2013, hlm. 176) menegaskan bahwa manusia memiliki potensi yang luar biasa untuk mengaktualisasikan potensi yang dimilikinya serta dapat mengubah diri dan lingkungannya. Perilaku manusia didorong oleh kebutuhan, hasrat, tuntutan, keinginan yang ada dalam dirinya. Bila hal tersebut tidak tercapai manusia cenderung akan mempermasalahkan dirinya dan orang lain.
Pandangan Ellis (dalam Gunarsa, 1996. hlm. 90) terhadap konsep manusia adalah sebagai berikut:
a.       Manusia mengadaptasikan dirinya terhadap perasaan yang mengganggu pribadinya.
b.      Kecenderungan biologisnya sama dengan kecenderungan kultural yang berpikir salah dan tidak ada gunanya hanya akan mengecewakan diri sendiri.
c.       Memiliki kemampuan untuk memilih reaksi yang berbeda dengan yang biasanya ia lakukan.
d.      Menolak mengecewakan diri sendiri terhadap hal-hal yang akan terjadi.
e.       Melatih diri sendiri agar mempertahankan diri dari gangguan.
      Selanjutnya, Ellis (dalam Latipun, 2001. hlm. 94) juga mengatakan bahwa peristiwa yang terjadi pada individu akan direaksi sesuai dengan cara berpikir atau sistem kepercayaannya. Jadi konsekuensi reaksi yang dimunculkan seperti senang, sedih, frustasi dan sebagainya bukanlah akibat peristiwa yang dialami individu melainkan disebabkan karena cara berpikirnya.
      Ada tiga istilah yang terkait dengan tingkah laku manusia berdasarkan pandangan rasional-emotive (dalam Latipun, 2001, hlm. 94) yaitu: Antecedent Event (A), Belief  (B) dan Emotional Consequence (C). Istilah ini dikenal sebagai konsep A-B-C. Berikut adalah penjelasannya.
a.    Antecedent event (A) adalah peristiwa, fakta, perilaku, atau sikap orang lain yang terjadi di dalam maupun luar diri individual. Misalnya, perceraian orangtua dan kelulusan ujian bagi siswa.
b.    Belief  (B) adalah keyakinan dan nilai individu terhadap suatu peristiwa. Keyakinan atas dua bagian yaitu: pertama, keyakinan rasional (rB) yang merupakan keyakinan yang tepat, masuk akal, dan produktif. Kedua, keyakinan irasional (iB) yang merupakan yang salah, tidak masuk akal, emosional, dan tidak produktif. Keyakinan dapat berasal dari nilai agama, norma masyarakat, dan aturan orangtua.
c.    Emotional consequence (C) adalah konsekuensi emosional baik berupa senang atau hambatan emosi yang diterima individu sebagai akibat reaksi dalam hubungannya dengan antecedent event (A), tetapi juga B baik dipengaruhi oleh iB maupun rB individu. Misalnya, sedih, marah, bahagia dan bangga.
     Adapun yang ingin disampaikan oleh Ellis dari pandangan konsep tersebut adalah bahwa setiap individu akan memiliki reaksi yang berbeda walaupun menghadapi keadaan/situasi yang sama. Hal ini sangat dipengaruhi oleh keyakinan (B) yang dimilikinya baik keyakinan rasional (rB) maupun keyakinan irasional (iB). Individu dapat memunculkan iB pada suatu saat atau memunculkan rB di waktu yang lain.
     Reaksi yang berbeda tentu saja akan melahirkan konsekuensi emosional yang berbeda pula. Dua orang individu yang meiliki keyakinan yang berbeda akan menyikapi peristiwa tertentu secara berbeda pula. Individu yang memiliki keyakinan rasional cenderung bereaksi secara normal dan wajar, sementara individu yang memiliki keyakinan irasional cenderung akan bereaksi secara spontan dan tidak wajar.
     Ellis (dalam Corey, 2009, hlm. 178) juga menambahkan bahwa setelah konsep A-B-C maka menyusul desputing (D) yang merupakan penerapan metode ilmiah untuk membantu klien menantang keyakinan irasionalnya.


4.      Peran dan Fungsi Konselor
Terapi rasional-emotive, konselor harus meminimalkan hubungan yang intens terhadap klien tetapi tetap dapat menunjukkan penerimaan yang positif. Tugas utama seorang terapis adalah mengajari klien cara memahami dan mengubah diri sehingga konselor harus bertindak aktif dan direktif. Mengubah keyakinan yang telah mengakar dalam diri klien bukanlah suatu hal yang mudah. Seorang konselor harus mendengarkan pernyataan klien sesungguhnya dan menunjukkan empatinya. Konselor perlu memahami keadaan klien sehingga memungkinkan untuk mengubah cara berpikir klien yang tidak rasional. Selain itu, Lesmana (dalam Namora, 2013. hlm. 179) menyebutkan ciri khusus yang seharusnya menjadi syarat seorang konselor terapi rasional-emotif adalah:
a.       Pintar
b.      Berwawasan luas
c.       Empati
d.      Peduli
e.       Konkret
f.       Konsisten
g.      Ilmiah
h.      Berminat membantu orang lain
i.        Dan menggunakan teori rasional-emotif dalam kehidupannya.
Terapi rasinal-emotive adalah sebuah proses edukatif karena salah satu tugas konselor adalah mengajarkan dan membenarkan perilaku klien melalui pengubahan cara berpikir (kognisi) nya. Konselor bertindak sebagai pendidik yang antara lain memberi tugas pada klien serta mengajarkan strategi untuk memperkuat proses berpikirnya. Dalam menjalankan fungsinya tersebut, Ellis (dalam Namora, hlm.180) memberikan gambaran tentang tugas konselor yaitu:
·         Mengajak klien untuk berpikir tentang bentuk-bentuk keyakinan irasional yang memengaruhi tingkah laku.
·         Menantang klien untuk menguji gagasan-gagasan irasionalnya.
·         Menunjukkan ketidaklogisan cara berpikir klien.
·         Menggunakan analisis logika untuk meminimalkan keyakinan irasional klien.
·         Menunjukkan pada klien bahwa keyakinan irasionalnya adalah penyebab gangguan emosional dan tingkah laku.
·         Menggunakan absurditas dan humor untuk menghadapi keyakinan irasional klien.
·         Menerangkan pada klien bahwa keyakinannya dapat diubah menjadi rasional dan memiliki landasan empiris.
·         Mengajarkan pada klien bagaimana menerapkan pendekatan ilmiah yang membantunya agar berpikir secara rasional dan meminimalkan keyakinan yang irasional.

5. Tujuan Terapi RET
Secara umum, pandangan rasional-emotive memfokuskan diri pada cara berpikir manusia. Hal inilah yang dijadikan acuan bagi konselor untuk mengubah tingkah lakunya. Tujuan utama yang ingin dicapai dalam rasional-emotive adalah memperbaiki dan mengubah sikap individu dengan cara mengubah cara berpikir dan keyakinan klien yang irasional menuju cara berpikir rasional, sehingga klien dapat meningkatkan kualitas diri dan kebahagiaan hidupnya.
Sejalan dengan tujuan yang ingin dicapai dalam terapi, Ellis (dalam Latipun 2001) melalui terapi, klien diarahkan dapat memiliki dimensi psikologis yang utuh dan sehat, dapat mengarahkan dirinya ke arah yang positif, berpikir fleksibel dan ilmiah serta dapat menerima keadaan dirinya secara keseluruhan.
Willis (2009) mengatakan bahwa tujuan dari terapi rasional-emotive adalah untuk menghilangkan gangguan emosional yang dapat merusak diri (seperti benci, rasa bersalah, cemas dan marah) serta melatih dan mendidik klien agar dapat menghadapi kenyataan hidup secara rasional.
Selain itu juga, peran dan fungsi konselor dalam emotif bertujuan untuk membebaskan klien dari gejala yang disampaikan atau tidak disampaikan secara jelas kepada konselor. 

6. Teknik Terapi RET
Teknik rasional-emotive yang paling utama adalah mengajar secara aktif-direktif. Lebih dari itu, rasional-emotive juga menekankan proses deduktif yang mengacu pada aspek kognitif. Dalam keadaan ini, konselor lebih terlihat bertindak sebagai guru dibandingkan fasilitator bagi klien. Menurut Ellis (dalam Corey, 2009, hlm. 178) konselor dapat menerapkan metode terapi tingkah laku seperti:
a.       Pelaksanaan pekerjaan rumah
b.      Desensitisasi
c.       Pengondisian operan
d.      Hipnoterapi
e.       Latihan asertif
Selain itu, Willis (2009) menyebutkan beberapa teknik rasional emotive lainnya yaitu:
a.       Sosiodrama, yaitu sandiwara singkat yang menjelaskan masalah-masalah di kehidupan sosial.
b.      Percontohan (modelling)
c.       Teknik reinforcement
d.      Relaxation
e.       Self control, yaitu klien diajarkan cara-cara mengendalikan diri dan menahan emosi.
f.       Diskusi
g.      Simulasi, yaitu melalui bermain peran antara konselor dan klien.
h.      Bibliografi, yaitu dengan memberikan bahan bacaan tentang orang-orang yang mengalami masalah yang hampir sama dengan klien dan akhirnya dapat mengatasi masalahnya. Atau bahan bacaan yang dapat meningkatkan cara berpikir klien agar lebih rasional.
Dalam terapi, konselor rasional-emotive menggunakan teknik-teknik yang lebih direktif dalam menghadapi klien seperti konfrontasi, pembantahan, deindoktrinasi, dan reduksi. Teknik teknik yang bervariasi tersebut dimanfaatkan untuk membantu klien mencapai suatu perubahan kognitif yang mendasar.



Comments

Popular Posts